Kenaikan Biaya Listrik

Pengaduan
2024-07-01 13:12:00

Sadam Husen Al-Khaidar

Assalamualaikum wr wb. Ngapunten saya mau tanya sekaligus komplain. Terkait meningkatnya biaya tagihan listrik di bulan juni(Rp.341.894) yang biasanya 100 ribu. Barusan saya ke Kantor Pusat PLN Lumajang meminta penjelasan tapi tidak memuaskan saya. -Alasan pln pertama jumlah di bulan juni itu diambil dari sisa bulan april dan Mei katanya, karna waktu bulan april dan mei itu covid jadi pln libur tidak bisa ngecek jadi biayanya hanya di ambil rata2 sesuai bulan januari. Setelah saya tanyakan data asli di bulan april dan mei klau tidak mengambil rata2 itu berapa. PLN menjawab tidak bisa di rekap karna libur. -Pada Intinya kata pln penarikan bulan April : Rp. 109.052 Mei : Rp. 100.210 Itu hanya rata rata. Sisanya disatukan dengan bulan Juni. : Rp.341.894. Kalau seumpama katakanlah bulan juni habis 120 ribu maka sisanya 221.894 di bagi 2 bulan masak sisa hampir sama dengan habisnya per bulan???? -Alasan pln ke 2 bulan puasa katanya. Klau memang karna bulan puasa kenapa perbedaan bulan puasa tahun lalu dengan sebelum bulan puasa tahun tidak se bengkak itu?? Dan anehnya bagi saya. Mahalnya listrik tipe R1M ini naik bertepatan dengan 3 bulan bapak presiden memberi diskon atau gratis pada tipe R1. Mohon minta penjelasan dari PLN LUMAJANG secara terbuka karna ditakutkan klau compain di kantor hanya alibi saja. Atau minta tolong kepada bapak bupati Cak Thoriq dan Bunda Indah Masdar untuk mengecek atau memberi info kepada masyarakat terkait sistem ini. Karna tadi juga ada yang compain terkait kenaikan ini.????????????????????. -Dan terahir saya minta data sesungguhnya tagihan di bulan april dan mei tanpa rata-rata.

Telah Diselesaikan
2024-07-01 08:49:00

Pengelola Lapor Lumajang

Yth PelangganSampai dengan saat ini TARIF Listrik TETAP dan tidak ada kenaikan...dan PLN tidak menaikkan TARIF listrik karena ini wewenang PEMERINTAH atas persetujuan DPRTerus kenapa kok tagihan rekening bulan JUNI MELONJAK?Pandemi CORONA / COVID-19 membuat semua aktifitas masyarakat yang tadinya dilakukan diluar rumahseakan akan dipaksa dialihkan di rumah,adanya kebijakan yang sekolah tadinya pergi ke sekolah diganti BELAJAR DI RUMAH.para guru yang tadinya mengajar di Sekolah menjadi mengajar dari Rumah.yang Kantoran tadinya NGANTOR menjadi kerja di RUMAH atau WORK FROM HOME.dan Phisycal Distancing membuat sebagian aktifitas yang tadinya dilakukan di luar rumah menjadi dirumah.dengan begitu secara otomatis tanpa disadari pemakaian energi LISTRIK dirumah juga MENINGKAT.Loh kan harusnya bulan APRIL tagihannya sudah MENINGKAT Juga....!!!Perlu diketahui PLN juga diwajibkan menjalankan Protokol kesehatan untuk pencegahan PenularanCOVID-19, salah satunya TIDAK melakukan CATAT METER pada Bulan MARET untuk Tagihan April dan bulan APRIL untuk Tagihan Mei 2020.terus HITUNGnya tagihan REKENING PELANGGAN gimana kalo gak di Catat meternya?tagihan REKENING di HITUNG berdasarkan pemakaian RATA-RATA pelanggan pada Bulan Bulan sebelumnya sebagai pendekatan,yang Namanya hitungan RATA-RATA sudah bisa dipastikan TIDAK SESUAI dengan pemakaian Aslinya dan pasti ada ERRORnya,MUNGKIN ada yang KURANG ataupun ada yang LEBIH dari pemakaian aslinya yang TERUKUR di METER.dan Apalagi TERNYATA..... saat dilakukan RATA-RATA pemakaian pelanggan MENINGKAT karena meningkatnya aktifitas DIRUMAH,sedangkan RATA-RATAnya masih mengacu pada Bulan SEBELUM ada Instruksi STAY AT HOME.Pada bulan April kemarin ada solusi untuk baca meter mandiri oleh pelanggan dan dikirim ke WA center namun tidak semua menggunakan fasilitas ini dan pemakaian April masih di rata2 bagi yg tidak mengirim stand meter.Pada saat bulan MEI kemarin sudah dilakukan PENCATATAN Meter kembali oleh Petugas untuk cetak REKENING bulan JUNI.yang tadinya RATA-RATAnya Kurang dari yg terukur di Meter, semua Kekurangannya TERCATAT dan terakumulasi di Bulan Meidan Pembayarannya di Bulan JUNI PASTI MEMBENGKAK..tapi bagi yang hitungan RATA-RATAnya LEBIH tidak menjadi MASALAH karena pembayaranya di bulan JUNI akan lebih "MURAH" karena seolah olah pemakaiannya sudah diBAYAR di MUKA di Bulan Sebelumnya.Jadi tidak ada KENAIKAN TARIF....Apalagi Istilah SUBSIDI SILANG (Yang Non SUBSIDI mensubsidi Pelanggan yang mendapat Bantuan Listrik GRATIS dan DISKON) itu Tidak Benar..Pelanggan Bisa MENGHITUNG SENDIRI tagihan listriknya dg menggunakan RUMUS sederhana berikut untuk cek tarifnya NAIK apa GAK,untuk angka Stand bisa dicocokkan dg yg ada di STRUK Pembayaran.Untuk cek pemakaian mandiri pelanggan juga bisa cek secara berkala dg membaca stand meteran dan menghitung pemakaiannya untuk membandingkan pemakaian dari hari ke hari atau periode tertentu.