Kompensasi Dana BOS

Pengaduan
2024-07-12 11:22:00

Santoso Santoso

Assalamualaikum Selamat pagi Saya mau bertanya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang dan Pak Bupati mengenai kompensasi dana BOS untuk pembelian kuota data demi menunjang KBM selama SFH di Kab Lumajang,karena positif tahun ajaran baru dimulai pada Senin besok 13 Juli 2020 & dilaksanakan secara daring/online. Ini tentang hak siswa untuk mendapat pengajaran secara langsung yg hilang gegara Pandemi. Apakah semua murid dapat kompensasi itu ? Apa kriteria siswa yg mendapat kompensasi ? Kalau tidak semuanya dapat, alasannya apa ?

Telah Diselesaikan
2024-07-13 08:48:00

Pengelola Lapor Lumajang

Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 : Perubahan Petunjuk Teknis BOS Reguler 15 April 2020"Dana BOS selama pandemi memang boleh untuk menganggarkan Paket data untuk pembelajaran Daring tergantung kemampuan masing² lembaga, karena Besaran Dana BOS masing² sekolah itu berbeda² tergantung Jumlah Siswa" Pengelola Lapor Lumajang