Penggunaan Masker Di Pertokoan

Pengaduan
2024-07-19 10:56:00

Rastiko Wisnu Darma

Salam... Buat bapak Bupati, mohon di himbau, atau instruksikan pada semua Toko, mini market/supermarket di Lumajang untuk ikut partisipasi aktif, Dengan memasang larangan masuk ke toko/minimarket/supermarket bagi konsumen yg tdk mengunakan masker. Dgn memasang benner/sejemisnya,dgn pesan/himbauan/larangan masuk bg pengunjung yg tdk mengunakan masker. ( contoh : " Demi keamanan bersama, Pengunjung tanpa master, harap tunggu di luar."). Kontribusi penanganan dan pencegahan Covid 19 harus melibatkan semua pihak, juga swasta/pengusaha. Gerah rasanya melihat (beberapa/banyak) toko, minimarket/supermarket hy serius memikirkan bisnisnya saja, tanpa memikirkan dgn serius keselamatan konsumennya. Demikian harapan saya, moga jg jd harapan kawan2 lainnya di Lumajang. Apabila ada kekurangan dan salah dlm bentuk penyampaian ini, mohon dimaafkan. Ini keresahan kami, masyarakat yg peduli. "Lumajangku, Lumajang sampeyan, Lumajang Kita." Salam.

Telah Diselesaikan
2024-07-19 12:48:00

Pengelola Lapor Lumajang

Dinas Perdagangan Lumajang Kami ucapkan terima kasih atas saran yang Bapak Rastiko Wisnu Darma berikan dan secepatnya akan kami sampaikan kepada pihak manajemen toko. Pada prinsipnya toko-toko modern sudah kami himbau dan kami kirimkan surat.Surat tersebut diantaranya berisi diminta perhatian dan partisipasi agar pengelola toko menerapkan protokol kesehatan (baik pelayan toko maupun pengunjung) selama pandemi virus corona dan patuh dengan jadwal operasional sesuai yang ditetapkan dalam upaya mencegah virus corona yang semakin meluas.