Sertifikat Tanah Mantan Kades Gondoruso

2024-07-27 22:26:00

Empu Sanibin Kunir

SULASTRI MANTAN KADES DESA GONDORUSO KEC.PASIRIAN KAB.LUMAJANG KAGET SERTIFIKAT TANAHNYA ADA DI PD.BPR BANK PASAR LUMAJANG PADAHAL MENURUT PENGAKUANNYA IA TIDAK PERNAH PINJAM UANG KE BPR BANK PADAR TAPI IA MENGAKUI PINJAM KE KOPERASI APEL YOSOWILANGUN SEBESAR RP.2500.000,--. SULASTRI LEBIH KAGET LAGI OLEH PD.BPR BANK PASAR DIMINTA MELUNASI SEBESAR RP.29.873.302,--(17/07/2020) ITUPUN KRIDITUR ( PEMINJAM) ATAS NAMA AH.ZAENURI. SULASTRI TANYA SIAPA ORANG INI KE PEGAWAI BPR BANK PASAR DAN MEREKA MENJAWAB TIDAK TAHU.. SIMAK PENGAKUAN SULASTRI KORBAN PELAKU USAHA PERBANK KAN .....VIDIO INI !!!

Telah Diselesaikan
2024-07-28 10:37:00

Pengelola Lapor Lumajang

Pdbprbankpasar Lumajang Mohon izin menyampaikan bahwa akad kredit terjadi tahun 2002-2004 dan saat ini sdh ada penyelesaian sesuai ketentuan perbankan yg berlaku dan sdh kami laporkan jg ke otoritas pengawas perbankan. Pihak Bu Sulastri selaku pemilik agunan jg sdh mengerti dan akan memprosesnya ke pihak koperasi terkait. Insya Allah Pemda Lumajang sbg pemilik saham PD BPR jg sdh mengetahui kronologisnya dan menindaklanjuti sesuai ketentuan. Terima kasih. Zidan Fahriza Pdbprbankpasar Lumajang mudah mudahan dalam proses ini bu sulatri tdk pada posisi jadi korban yang memper berat pembayarannya.karena posisi bu sulastri harus mengembalikan uang sebesar 29 jt an.dan PD BANK pasar bisa legowo membantu bu sulastri menyelesaikan masalah dengn tanpa membebankan sepihak. Kelola Suka    · 2 mg Pdbprbankpasar Lumajang Zidan Fahriza sdh kami tindaklanjuti dan proses sesuai ketentuan perbankan di bawah pengawasan otoritas terkait...