Kerusakan Jalan Desa Tempursari
Pengaduan
Telah Diselesaikan
2024-08-28 09:50:00
Pengelola Lapor Lumajang
Terima kasih atas perhatian dan informasinya, ruas Jalan yg dimaksud sesuai dg SK Bupati No. 188.45/89/427.12/2017 Tahun 2017 adalah masuk Jalan Kabupaten. Karena kerusakan jalan tersebut diatas 15% tidak bisa kami tangani dengan pemeliharaan ngapling.Dan untuk Perbaikan jalan akan kami usulkan peningkatan jalan sesuai skala Prioritas dan sudah kami masukkan dalam usulan Musrenbang