Pembakaran Limbah RSU Haryoto
Pengaduan
Telah Diselesaikan
2024-09-14 11:04:00
Pengelola Lapor Lumajang
Pengelolaan limbah dengan incennerator RSUD dr. Haryoto tentu atas koordinasi pemerintah daerah,khususnya dalam hal ini DLH Kab. Lumajang. Telah dilakukan uji Emisi (Incinerator)/Uji Udara Ambient (Lingkungan Sekitar RS) oleh laboratorium independen sehingga hasil valid dan objektif.dinyatakan aman. asap yang timbul disebabkan karena efek pembakaran pertama, setelah kurang dari 5 menit pembakarantidak akan mengeluarkan asap. cc Pengelola Lapor Lumajang