Pohon Tumbang Menyebabkan Aliran Listrik Padam
Pengaduan
Telah Diselesaikan
2024-09-15 07:44:00
Pengelola Lapor Lumajang
Terimakasih atas laporannya dan ternyata setelah ditangani petugas DLH pohon tersebut roboh karena bagian bawah pohon dibakarKami berharap masyarakat tidak membakar batang pohon karena selain membahayakan keselamatan warga juga termasuk merusak keberlangsungan pohon pelindung dan jika ditemukan petugas akan dikenakan sangsi sesuai Perda no 11 tahun 2005 tentang Pengaturan Pemotongan Pohon pada jalur hijau