Rambu Truk Pasir

Pertanyaan
2024-09-18 18:32:00

Budi Soetrisno

Kpd. Dishub Kabupaten Lumajang ...Untuk klarifikasi Rambu2 jalan larangan truk pasir / batu Di jl.raya gondoruso ~ pasirian apa ada aturan jam pemberlakuan boleh melintas d jam sore,18 wib. Karena kok begitu ramak sekali melintasnya hari hari truk2 tsb.trims

Telah Diselesaikan
2024-09-18 10:36:00

Pengelola Lapor Lumajang

Dishub Kabupaten LumajangUntuk peraturan jam lintas diatas pukul 18.00 WIB sudah tidak berlaku lagi, sesuai permintaan dari pihak Pemdes Gondoruso 24jam full untuk armada angkutan tambang tidak boleh melintas jalan desa. Petugas kami untuk saat ini melakukan penjagaan di perbatasan tersebut dari pagi hari hingga pukul 18.00 WIB dan bisa dipastikan tidak ada armada yang melintas. Demi kebaikan bersama, seyogyanya dari pihak Pemdes setempat juga turut mendukung untuk menghalau armada yang akan melintasi jalan desa di saat berakhirnya jam bertugas personil kami. Terima kasih.Dishub Kabupaten LumajangBeberapa armada yg mencoba menerobos jalan desa dan berhasil dihalau petugas kami.