Prosedur Perizinan IRT
Pertanyaan
Telah Diselesaikan
2024-09-19 10:53:00
Pengelola Lapor Lumajang
DinkeslumajangFarkhan Abdillah, monggo bisa langsung datang ke Dinas Kesehatan bagian Perizinan dengan membawa1. Foto copy KTP 2 lembar2. Foto ukuran 4 x 6 3 lembar3. Mengisi blanko pengajuan PIRT