Surat Pindah

Pertanyaan
2024-11-01 04:16:00

Lutviatur Romzi

Assalamualaikum, mohon info...untuk mengurus surat pindah dtg, ktp, kk, akte langsung ke dispenduk atau cukup di kecamatan? Terima kasih

Telah Diselesaikan
2024-11-07 11:30:00

Pengelola Lapor Lumajang

Santoso SantosoWa'alaikumsalam,cukup ke kecamatan saja.Semoga info SOP Adminduk ini bisa membantu njenenganÂ