Jalur Lalin Di Pertigaan KIR Wonorejo
Pertanyaan
2024-11-03 06:05:00
Sayfull Abecede
Laka di pertigaan KIR Wonorejo Lumajang Menurut keterangan supir box Dari arah klakah lampu posisi hijau jadi tetap lanjut dengan kecepatan tetap karna takut keburu merah Dari arah lumajang mobil pribadi keterangan juga lampu hijau belok kanan dengan kasih isyarat lampu dim dan leting Supir box mengira mobil pribadi tsb mau mendahului truck pasir ternyata belok kanan (yang seharusnya tidak boleh belok kanan di pertigaan tsb) Yang ahirnya laka tidak bisa dihindari Mohon info nya dari arah Lumajang diperbolehkan kah belok kanan dilampu merah? Jikalau tidak boleh adakah plakat / rambu2 dilarang belok kanan disana? Mohon inponya min Terimakasih
Telah Diselesaikan
2024-11-10 07:59:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dishub Kabupaten LumajangPada persimpangan tersebut dari arah selatan diperbolehkan untuk belok kanan, apabila pengemudi hendak berbelok arah harus mengikuti pola lampu yang menyala serta berbelok pada posisi utara pulau jalan (bukan jalan kecil di selatan pulau jalan) dan wajib mendahulukan kendaraan yang dari arah depan (UU LLAJ No.22 Tahun 2009 Pasal 105 & 113 tentang Etika Berkendara).Dishub Kabupaten LumajangMobil pribadi ( warna putih) benar berawal dari utara menuju selatan, di pertigaan mobil tersebut sempat ragu belok kiri atau lurus dan akhirnya lurus lalu putar balik ke arah utara. setelah putar balik mobil tersebut belok kanan arah timur, dari utara mobil box ke arah selatan dan terjadi kecelakaan.Kronologi berdasarkan hasil CCTV.As'ad Dinmungkin kalo pengendara sama2 mengurangi kecepatan sebelum persimpangan dan berhati2 tdk akn terjadi laka lantas.