Konten Ini Tidak Tersedia Saat Ini
Info
2024-11-10 12:15:00
Konten Ini Tidak Tersedia Saat Ini
Mohon pencerahannya????singkat cerita bpk mertua saya pernah mau balik nama sawah tahun 2016 uang sudah lunas diberikan kepada pak carik dan pak kampung pada saat itu tp belum selesai sampai sekarang,kemarin saya konfirmasi katanya harus biaya lagi karna sudah ganti kepala desa dan cariknya juga sudah digantikan anaknya ,dengan alasan beda managemen????????????apa memang seperti ini peraturannya ??????????trus uang yg dulu kemana?
Belum Ada Tanggapan