Kehilangan SIM A Dan B
Pertanyaan
2024-11-12 15:58:00
Mas Dib
Kehilangan SIM B SIM A beserta dompet dan isinya.mau mengurus SIM B harus mengurus lagi SIM A dulu dan menunggu satu tahun lagi untuk bisa mendapatkan SIM B,apa sopir harus bekerja menunggu satu tahun lagi untuk bisa mengendarai kendaraan yg memakai SIM B??????
Telah Diselesaikan
2024-11-12 09:30:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dikyasa Polres LumajangBaik kami jawab pertanyaan mz Dib :Mz dib kehilangan sim B...mz dib tidak usah mengurus sim A Lg, krn data sim B mz dib tersimpan di data kita, silahkan mz dib ajukan kembali dg di lampiri surat kehilangan.Untuk usia kepemilikan sim sesuai golongan itu sudah tertera di PERKAP NOMOR 9 TAHUN 2012 pasal 25.Sekian penjelasan kami, mudah²an di pahami dan di mengerti, sekian trima kasih.