Cara Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid19 Dgn Contact Tracing

Pengaduan
2024-11-20 10:16:00

Santoso Santoso

Assalamualaikum Selamat pagi sobat AMBYAR Zona Merah Kepada yth Dinas Kesehatan kab Lumajang #sedangbutuhinfo Saya ingin bertanya tentang CONTACT TRACING sbg salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Corona. Sering kita baca di grup ini ttg jenazah yg diCovidkan atau pasien yg diCovidkan, keluarga pasien menandatangani SUPER COVID,mendapat santunan kematian,perawatan gratis & pemakaman protokol Covid. Sebagai tindak lanjut apakah ada langkah SWAB GRATIS bagi keluarga pasien/jenazah Covid yg Notabene intens Kontak Fisik dgn ybs sbg upaya memutus MATA RANTAI penyebaran. Kita diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan,baiklaaaaahhhhh saya setuju,saya PATUH.Tapi adakah upaya maksimal dari RS/Dinkes utk memutus Contact Tracing,atau memang sudah dilaksanakan & saya yg kurang update info ??? Adakah di grup ini yg keluarga,tetangga,teman, saudara terkena Covid lalu didata anggota keluarga yg tinggal dlm 1 rumah & diwajibkan SWAB GRATIS...adakah...adakah ???

Telah Diselesaikan
2024-11-20 14:01:00

Pengelola Lapor Lumajang

DinkeslumajangTerima kasih atas pertanyaan dan sarannya. Dapat disampaikan bahwa terkait kontak erat kasus positif covid-19, sesuai SOP terhadap mereka dilakukan pemantauan dan isolasi mandiri selama 14 hari. Jika bergejala (seperti demam, batuk, dan lainnya) melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan dan dilakukan pengambilan dan pemerksaan swab.Kemudian swab dikirim ke BBLKPP Surabaya tanpa dipungut biaya (gratis)Sedangkan terkait santunan kematian, sampai saat ini tidak tercantum pada kegiatan dan anggaran di Dinas Kesehatan.