Banyaknya Para Penjual Di Depan SMP 2 Lmj
Pengaduan
Telah Diselesaikan
2024-11-26 10:22:00
Pengelola Lapor Lumajang
Satpol PP LumajangAda beberapa ruas jalan masih diberikan toleransi untuk aktifitas perdagangan, namun bukan berarti melegalkan, dan ruas/badan jalan dan trotoar yang harus bebas dari aktifitas PKL, hal itu tentunya tidak terlepas pertimbangan dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dan untuk aktifitas PKL di ruas/sepanjang jalan A. Yani akan kami koordinasikan dengan Tim Penertiban dan Pembinaan PKL untuk penertibannya.