Penerimaan BPUM

Pengaduan
2024-11-26 13:25:00

Rifki Aris Sandi

Mau tanya, Dinkop UM, apa bener MEKAR mendata yang mau diusulkan penerima BPUM juga? Kalau nama sudah ada di data usulan DINKOP, trus apa bisa daftar BPUM lewat MEKAR juga? Ini lagi dimintai berkas. KK ktp materai. Mohon pencerahannya.

Telah Diselesaikan
2024-11-27 10:25:00

Pengelola Lapor Lumajang

Dinkop UMBagi yang sudah mendaftar melalui Dinas Koperasi, tidak perlu lagi mendaftar melalui tempat lain, karena sumber pencairan dananya sama dan semua berdasarkan NIK, jadi tidak mungkin mendapatkan 2 kali.... seandainya ada yg mendapatkan lebih dari 1 kali, maka akan diminta mengembalikan ke Kas Negara.... Pencairan usulan dari Dinas Koperasi melalui BRI, sedangkan usulan Mekar melalui BNI.... Usulan dari Dinas Koperasi yang menggunakan rekening selain BRI akan dibuatkan rekening BRI melalui Kementrian Koperasi dan UKM apabila memenuhi syarat sebagai penerima BPUM berdasarkan hasil verifikasi....