Tindak Lanjut Disnaker Dengan Pengadu Mengenai PT. WCN, Klakah
Pengaduan
2025-01-24 19:00:00
Jefri Diansyah
Wakil kami sudah ke depnaker,tp pihak depnaker malah nenyuruh wakil kami untuk urus ke rendi bagian karyawan wcn,sedang di wcn kuasa dpegang pimpinan p. Jasmani,jd percm menemui rendi.jk pihak depnaker tdk bs menindak lanjuti, mk kami akan dtg lgsg ke bpk bupati toriq dan wakil bupati bu Indah tercinta utk melaporkan semua ini, kami buruh miskin, knp dipandemi covid ini,diperlakukan sprt sampah,habis manis sepah dibuang, tolong kami,Ya Allah...
Telah Diselesaikan
2025-01-24 10:04:00
Pengelola Lapor Lumajang
Disnaker Kab LumajangKami sudah menindaklanjuti adanya kasus PHI yg terjadi di PT. WCN Klakah. Setelah 3 org perwakilan konsultasi ke Disnaker, kami sarankan sesuai prosedur penyelesaiannya. Kami menyarankan untuk Bipartit terlebih dulu dengan meminta bantuan Mas Rendy selaku bagian TU dan Umum agar difasilitasi bertemu dengan pimpinan. Jika Bipartit gagal, maka kami sarankan untuk membuat pengaduan secara tertulis ke Disnaker, agar selanjutnya bisa kami mediasi. Hal ini sudah sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Setelah 3 orang perwakilan pekerja pulang, kami menghubungi perusahaan untuk melakukan klarifikasi, dan Hari Jumat tgl 22 Januari 2021, pihak perusahaan sudah datang ke Disnaker untuk memberikan klarifikasi. Kasus PHI ini masih terus dlm proses penyelesaian. Kami akan terus melakukan upaya untuk terciptanya win win solution.Terima kasih dan mohon maaf.