Peninjauan Ulang Bangunan Di Plaza Lumajang
Pengaduan
Telah Diselesaikan
2025-01-27 09:10:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dinas Perdagangan LumajangTerimakasih atas TS Saudara Didik Pramono Hangtuah.Bangunan semi permanen yang berada di Pasar Plaza merupakan permohonan untuk berjualan batu akik dengan dasar proposal dari paguyuban pedagang akik untuk menghidupkan kembali perekoniman di area bawah gedung yang terkesan sepi dan sudah mendapat persetujuan dari Bupati dengan pelaksanaan swadaya sesuai dengan denah/gambar pada Telaah Staf.Untuk berikutnya segera kami tinjau kembali. Terimakasih.