Ganti Foto KTP
Info
Telah Diselesaikan
2025-02-18 14:01:00
Dispendukcapil
Selamat siang,Terima kasih telah menghubungi
kami.Saudara bisa datang langsung
ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Jalan Basuki
Rahmat Nomor 3 Kelurahan Tompokersan Kecamatan/Kabupaten Lumajang pada jam
kerja, dengan membawa fotokopi KK dan asli KTP.Adapun syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut :1. Foto KTP-el boleh diganti bila pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab, sekarang sudah berjilbab;2. Foto boleh diganti sekalian mengganti KTP-el yang rusak, atau terkelupas, atau fotonya sudah buram.Untuk
infomasi lebih lanjut silahkan menghubungi nomor pelayanan online WhatssApp
Kartu Keluarga, KTP, dan KIA : 081 252 023 775, dengan menyampaikan permasalahan atau informasi
yang dibutuhkan.Demikian, terima kasih atas
perhatiannya. #DUKCAPIL CEPAT, BISA, BISA,
BISA, MANTAP.. !!!#GISA : GERAKAN INDONESIA
SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN... !!!#DUKCAPIL GO DIGITAL... !!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT