Limbah Pabrik GLI

Pengaduan
2025-02-23 05:43:00

Rea Reo

Izin lapor min Mohon untuk ditindak tegas ke pabrik yg bersangkutan (gema lestari indonesia). Hampir setahun loh keluhan tetapi gak pernah digubris atau tidak ada tindakan. Dan malem ini tetap saja limbah tetep dibuang ke jalan umum dan mengenang. Bukannya setiap pendirian pabrik banyak perizinan yang harus di uruskan ??. Nah ini kok bisa lolos amdalnya ??? Dan banyak lo omongan " gak iro direken mbek pabrik". Sudah sering warga melaporkan ke pabrik terkait limbah tapi tetap saja gak pernah digubris. Hari sabtu kemarin sempat didemo warga yg terdampak karena kalau hujan airnya genang dan masuk ke rumah warga , bahkan ada salah satu karyawanna sempat bilang " wong duduk warga sekitar pabrik wong* kampungan iku". Mohon untuk ditindak Terrimakasih

Telah Diselesaikan
2025-02-24 11:16:00

Pengelola Lapor Lumajang

Thoriqul HaqTERIMA KASIH laporannya, segera saya minta Dinas Lingkungan Hidup untuk tindak lanjut segera.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang - DLH Lumajang15 jam  · Menindaklajuti pengaduan masyarakat mengenai limbah usaha pengolahan kayu PT. Gema Lestari Indonesia (GLI), tadi siang kami telah melakukan pemantauan dan dapat dijelaskan beberapa hal sebagai berikut :1. Air yang mengalir keluar dari pabrik ke jalan bukan limbah, tapi limpasan air hujan yang tidak tertampung pada drainase dan Sumur resapan yg di miliki pabrik.2. Munculnya busa/buih dari air yg keluar dikarenakan air hujan kontak dengan getah dari potongan log kayu sengon.3. Jumlah sumur resapan tidak sebanding dengan luasan lahan (sebagian besar tertutup bangunan & paving) serta drainase kurang memadai dan tidak terkoneksi dengan saluran terbuka menuju badan sungai.