Cara Mendapatkan PIP
Pertanyaan
Telah Diselesaikan
2025-03-05 13:24:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dinas Pendidikan Kabupaten LumajangLangsung ke Dinsos membawa KK dan Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desaUntuk di usulkan masuk dalam DTKS : Data Terpadu Kesejahteraan Sosial... setelah mendapatkan KIP dilaporkan ke pihak sekolah untuk di Usulkan ke DAPODIK....terima kasihDinas Sosial LumajangSilahkan datang ke Dinas Sosial untuk dicek apakah sudah masuk dalam DTKS, apabila belum masuk dalam DTKS dapat diusulkan dalam DTKS dengan membawa persyaratan :-KK-KTPSedangkan untuk pengusulan DTKS bisa dilakukan melalui Desa di wilayah saudara. Demikian yang dapat kami sampaikan sekian dan terimakasih atas perhatian nya.