Prosedur Pemotongan Ranting Kayu

Pengaduan
2025-03-18 16:19:00

Jeff Ry Kurniawan

Mohon infonya lurrKalau mau potongkan ranting kayu pinggir jalan gimana ya ? Harus lapor dulu ke DLH biar petugas yang potongkan nanti apa bisa dipotong sendiri ? Ini yang di potong cuma yang kena rumah aja soalnya daun dan rantingnya kena genteng rumah kalau hujan bocor terus sudah di bersihkan numpuk lagi kotorannya Mohon solusinya lur

Telah Diselesaikan
2025-03-19 14:05:00

Pengelola Lapor Lumajang

Pengelola Lapor LumajangInfo dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang - DLH Lumajang Diperbolehkan, selama pemangkasan tidak mematikan pohon dan ada pendampingan dr pihak DLH untuk menghindari pemangkasan yg menyebabkan pohon mati.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang - DLH LumajangDiijinkan dikepras sendiri, dengan tetap mempertimbangkan keserasian dan menjaga hidupnya pohon. Agar dapat mengiformasikan kepada kami dan petugas kami akan melakukan pendampingan