Klarifikasi Dari Pemdes Merakan
Telah Diselesaikan
Mohon ijin...
Kami selaku Pemdes Desa Merakan ingin mengklarifikasi atas postingan @Al Fatih dan @Syakila Noura Adzkiya
seperti Screenshoot Postingan yang saya lampirkan
dengan kenyataan sebagai berikut:
"Pada awalnya rumah tersebut memang milik dari ibu Lasmani dengan alamat yang benar yaitu Dusun Darungan RT 17 RW 03 Desa Merakan. Akan tetapi tanah beserta rumah tersebut sudah dijual kepada P. Misnamun/Samsudi yang beralamat di Dusun Lor Curah RT 19 RW 03. Yang bersangkutan sudah diminta untuk tinggal bersama dengan keponakannya yang rumahnya berada disebelah rumah tersebut, namun menolak karena rumah tersebut masih ada kenangan bersama Alm. suami dan Alm. anaknya.
Karena alasan tersebut, P. Samsudi mengijinkan Ibu Lasmani untuk menempati rumah tersebut.
Jadi intinya Rumah tersebut pada saat sekarang ini bukan milik Ibu Lamsani, Melainkan Milik P. Misnamun/Samsudi.
Sedang untuk persyaratan pengajuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni adalah tanah harus jelas kepemilikannya (Atas nama yang bersangkutan/memiliki hak waris dari tanah tersebut).
Demikian penjelasan dari kami, mohon maaf apabila ada salah kata dan penyampaian dari kami.
Terima kasih.
Klarifikasi Dari Pemdes Merakan
Telah Diselesaikan
Mohon ijin...
Kami selaku Pemdes Desa Merakan ingin mengklarifikasi atas postingan @Al Fatih dan @Syakila Noura Adzkiya
seperti Screenshoot Postingan yang saya lampirkan
dengan kenyataan sebagai berikut:
"Pada awalnya rumah tersebut memang milik dari ibu Lasmani dengan alamat yang benar yaitu Dusun Darungan RT 17 RW 03 Desa Merakan. Akan tetapi tanah beserta rumah tersebut sudah dijual kepada P. Misnamun/Samsudi yang beralamat di Dusun Lor Curah RT 19 RW 03. Yang bersangkutan sudah diminta untuk tinggal bersama dengan keponakannya yang rumahnya berada disebelah rumah tersebut, namun menolak karena rumah tersebut masih ada kenangan bersama Alm. suami dan Alm. anaknya.
Karena alasan tersebut, P. Samsudi mengijinkan Ibu Lasmani untuk menempati rumah tersebut.
Jadi intinya Rumah tersebut pada saat sekarang ini bukan milik Ibu Lamsani, Melainkan Milik P. Misnamun/Samsudi.
Sedang untuk persyaratan pengajuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni adalah tanah harus jelas kepemilikannya (Atas nama yang bersangkutan/memiliki hak waris dari tanah tersebut).
Demikian penjelasan dari kami, mohon maaf apabila ada salah kata dan penyampaian dari kami.
Terima kasih.
Lansia Di Desa Merakan - Padang
Telah Diselesaikan
Loloskan mind Mbah lamsani desa merakan kec.padang RT 12 RW 3
Tinggal sendirian rumah TK layak huni genteng pada jatuh semua membahayakan ...hambpir ambruk atapx
Mohon perhatian x kasian jika hujan...
Lansia Di Desa Merakan - Padang
Telah Diselesaikan
Loloskan mind Mbah lamsani desa merakan kec.padang RT 12 RW 3
Tinggal sendirian rumah TK layak huni genteng pada jatuh semua membahayakan ...hambpir ambruk atapx
Mohon perhatian x kasian jika hujan...
Warga Desa Padang Lumajang Kecelakaan Di Bali
Telah Diselesaikan
assalamuallaikum..
ini adalah bp.Suja'i warga desa padang Lumajang, beliau sedang di rawat di rs Negara setelah mengalami kecelakaan 2 hari yg lalu setelah penyebrangan gilimanuk di saat melakukan perjalanan menuju denpasar dn di rujuk ke rs negara, kondisi saat ini sangat lemah dn tidak ada pihak keluarga yg mendampingi,
mohon untuk pemerintah desa padang atau pihak keluarga atau dinas terkait di Lumajang untuk membantu bp.Suja'i, biaya yg d perlukan sampai malam ini kurang lebih 4-5juta untuk biaya rumah sakit. sekian info yg saya terima dari rekan yg baru saja menjenguk beliau dn posisi saya di denpasar.
mohon di bantu.
Bagi - Bagi Masker
Telah Diselesaikan
Kec padang kok durung onok seng modele kyok iki yo deso2 sekitar polsek padang hora enek boz
Hajatan Yang Masih Digelar
Telah Diselesaikan
Salam sehat lur dulurku lumajang...Sekedar cerita lur tadi secara gk sengaja vcan sm temen dibelakang temenku nampak ada hajatan yg mulai rame tamu sy tanyak posisi tmenku daerah barat song masuk kec padang kebijakan pemerintah sudah tegas bersama polri bahkan ada pasalnya tpi di kec padang kok masih bisa orang hajatan di gelar
#kec_pdg#dinas_kesehatan_lumajang
Penyemprotan Disinfektan Di Kec. Padang
Telah Diselesaikan
40 menit
Mohon untuk semua desa di kec padang untuk sesegera mungkin di semprot desinfektan khususnya di masjid sekolah kantor desa, bantu kami untuk bersama serius hadapi corona biar gk di abaikan karna kurangnya sosialisasi pihak desa, kami sayangi semua jgn smpai semuanya terlambat
PBB Desa Bodang
Telah Diselesaikan
mau tanya, mulai kapan ya bayar pajak pbb ada byr swadayanya..... soale kemarin pas sya byr pbb dyosowilangun. tdk ada tambahan bayar swadaya, sya tanya ke petugas tmpt sya bekerja didesa, jg tdk ada swadaya.... lah kok didesa ini ada swadaya????? uangnya buat apa? kok minta swadaya dari masyarakat..... mhon pencerahannya, krna sya tidak mengerti kenapa ada swadaya dalam pembayaran pbb
Sampah Dibuang Ke Sungai Di Tanggung
Telah Diselesaikan
Sebatas masukan d hibauan
Saya hampir tiap hari mandi dsini d hampir tiap hari juga saya membersihkan tumpukan sampah dsni wlpun ini bukan desa/daerah saya.Saya prihatin saja krena dstyap saya mandi d kdang bxk orang cuci pakaian dsungai ini ada saja orang" yg lempar sampah/pempers pnuh kotoran.Kdang jg saya sampai teriak dr bawah tegur orang.Sekedar masukan bgaimana jika djembatan ini dkasih spanduk benner/papan peringatan untuk tidak mmbuang sampah disungai.Saya brharap instalasi trkait atau pmrintah bisa andil.